Kamis, 23 Maret 2017

PENGANTAR PKN





1. Latar Belakang dari PKN
 Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu mengikat erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara. Pada hakekatnya pendidikan merupakan upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Jadi Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

Tujuan
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.    Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
3.    Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
4.    Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.    Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

2. Bangsa dan Negara
 Bangsa
Menurut Hans Kohn (Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Sedangkan Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang dapat tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah lampau dan bersedia dibuat di masa yang akan datang. Meskipun dikalangan pakar kenegaraan belum terdapat persamaan pengertian bangsa, namun faktor objektif yang terpenting dari suatu Bangsa adalah kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan nasionalisme. Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya,   yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
– Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama   masyarakat.
– Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
– Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

3. Hubungan Warga Negara dan Negara
Hubungan  negara dengan warga negara sangat erat kaitannya karena dalam hal ini dianggap negara terbentuk karena adanya  masyarakat bentukan manusia. Fungsi negara adalah menertibkan kekacauan yang terjadi di masyarakat. Walaupun negara merupakan bentukan dari masyarakat, namun kedudukan negara merupakan penyelenggara ketertiban dalam masyarakat agar tidak terjadi konflik, pencurian, dan lain-lain (Modul Kewarganegaraan 2012, 48). Permasalahan yang terjadi di dalam negara bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban. Mengapa hal ini penting? Hal ini sangatlah penting karena dalam kaitannya hak dan kewajiban yang dipegang dan diberikan seutuhnya kepada masyarakat biasanya terjadi hal yang sangat tumpang tindih, yaitu tidak teratur adanya.
Hak dan Kewajiban Warga Negara:
1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Hak Warga Negara Indonesia :
   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai
dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
4. Hak Asasi Manusia (HAM) 
Dalam pengertiannya Hak Asasi Manusia (HAM) menurut definisi para ahli mengatakan, Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. sedangkan pengertian HAM menurut perserikatan bangsa-bangsa (PBB) adalah hak yang melekat dengan kemanusiaan kita sendiri, yang tanpa hak itu kita mustahil hidup sebagai manusia. Secara umum Hak Asasi Manusia sering sekali terdengar di telinga kita tentang Pelanggaran-pelanggaran HAM yang membuat kita prihatin tentang semua yang terjadi, sehingga perlunya kita tahu lebih jelas tentang hak asasi manusia seperti dibawah ini..
Dari pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) dapat disimpulkan bahwa sebagai anugerah dari Tuhan terhadap makhluknya, hak asasi tidak boleh dijauhkan atau dipisahkan dari dipisahkan dari eksistensi pribadi individu atau manusia tersebut. Hak asasi tidak bisa dilepas dengan kekuasaan atau dengan hal-hal lainnya, Bila itu sampai terjadi akan memberikan dampak kepada manusia yakni manusia akan kehilangan martabat yang sebenarnya menjadi inti nilai kemanusiaan. 

Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)
Anda telah memahami bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Ada bermacam-macam hak asasi manusia. Secara garis besar, hak-hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi enam macam sebagai berikut.
1. Hak Asasi Pribadi/Personal Rights
Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut.
  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
  • Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
  • Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.
2. Hak Asasi Ekonomi/Property Rigths
Hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut.
  • Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  • Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
3. Hak Asasi Politik/Political Rights
  • Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut.
  • Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
  • Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
  • Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.
4. Hak Asasi Hukum/Legal Equality Rights
  • Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum sebagai berikut.
  • Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.
5. Hak Asasi Sosial Budaya/Social Culture Rights
  • Hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut.
  • Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
6. Hak Asasi Peradilan/Procedural Rights
  • Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut.
  • Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.
Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hakhak yang lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut.
  • Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
  • Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
  • Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
  • Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

5. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pertahanan Keamanan Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.

Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. 
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara.

Tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1)  Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.
2)  Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu  membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3)  Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4)  Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5)  Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
6)  Memiliki kemampuan awal bela negara
a)   Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

5. Studi Kasus Hubungan Warga Negara dan Negara

Kasus Syiah di Sampang Madura,Negara Mengabaikan Prinsip Hak Asasi Manusia

 
Kekerasan yang berulang di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menunjukkan negara gagal melindungi warganya sendiri. Akibat pemahaman tidak utuh, agama mudah dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr menilai, kekerasan berlatar agama yang terus berulang terjadi akibat agama tidak dipahami secara utuh dalam konteks sosial politik dan budaya zaman. Agama selalu dikaitkan dengan kebenaran absolut. Akibatnya, agama mudah dimanipulasi kepentingan politik jangka pendek. Di Sampang, konflik awalnya bisa disebabkan faktor pribadi dan masalah ekonomi serta politik lokal. Namun, akibat tafsir agama tunggal dan negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal berperan, kondisi semakin buruk (Kompas.com Selasa, 28 Agustus 2012).

Apa yang terjadi di Sampang Madura terhadap kaum Syiah adalah bukti negara kembali mengabaikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini terlihat ketika ada yang menjadi korban yang meninggal jiwa, luka-luka serta rumah warga dibakar oleh sekelompok masyarakat. Pertikaian komunal di Sampang Madura adalah bentuk bagaimana sekelompok mayoritas melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan, hanya karena faktor satu kelompok masyarakat tidak berkeyakinan layaknya mereka.

Diperkuat dengan bukan kali pertama perisitiwa serupa terjadi, beberapa bulan yang lalu peristiwa pembakaran rumah terhadap kaum Syiah juga terjadi. Hal inilah menjadi sebuah tanda tanya besar bagi Pemerintah terkhusus kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap warga masyarakat. Tetapi seiring dengan adanya korban jiwa dan korban luka menunjukkan bahwa ada terjadi pembiaran yang sistematis. Pembiaran yang sangat diluar prosedural, dimana peran kepolisian tidak optimal bukan karena tidak tahu, tetapi sepertinya karena faktor kesengajaan.

Jadi kalaupun banyak kabar yang beredar seputar kasus di Sampang Madura, hal yang harus disorot adalah kaitan telah terjadi Intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Karena kasus ini meninggalkan bekas yang dalam bagi korban yang kesemuanya adalah kaum Syiah, kecuali tadi banyak kelompok masyarakat didalamnya, mungkin alasan beberapa pihak yang mengatakan bahwa kasus Sampang disebabkan oleh persoalan asmara atau keluarga atau lainnya.

Masyarakat juga harus memahami dan melihat benar bahwa peristiwa ini telah membuat masyarakat Syiah Sampang Madura, mengungsi dan kehilangan tempat tinggal. Bahkan perhatian pemerintah yang datangpun sepertinya akibat terjebak dengan sudah terlalu besar peristiwa itu, andai masih peristiwanya seperti beberapa bulan yang lalu maka pemerintah tidak akan ambilpusing terutama pemerintah pusat yakni Presiden SBY.

Bahkan respons Presiden SBY yang menyatakan bahwa intelijen lemah melakukan deteksi, hanya untuk menyelamatkan citra dirinya di mata internasional, bukan pembelaan terhadap korban penyerangan, kata Hendardi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa. Menurut dia, cara seperti itu adalah lalim karena semata-mata demi dirinya sendiri yang tidak mau kehilangan muka. Respon reaktif bukan untuk memperbaiki kinerja menjamin kebebasan warga, tapi hanya untuk merawat paras dirinya.

Bahasa pura-pura SBY tersebut menunjukkan akibat peristiwa penyerangan sekaligus bentrokan tersebut telah menjerat namanya sebagai kepala negara yang tidak becus mengurus persoalan seperti Intoleransi di Indonesia. Presiden SBY sudah membaca bahwa reaksi lembaga dan elemen lain serta Internasionala akan mengarah kepadanya, maka dia membentuk sebuah kekawatiran yang tidak seperti biasanya ketika terjadi peristiwa yang serupa.

Untuk kemudian mengacu pada pengembalian hak-hak masyarakat sipil dalam hal ini kaum Syiah maka presiden ditantang untuk bertindak tegas. Tidak memberikan kekawatiran terhadap masyarakat, lakukan pengamanan terhadap masyarakat dan libatkan semua elemen yang berweweanag untuk mempercepat rekonsiliasi. Pemerintah harus menjamin peristiwa ini tidak berkepanjangan, tindak tegas pelaku dibelakangnya. Kalau itu harus melibatkan pemerintah daerah sekalipun, kenapa tidak mereka semua ditindak sesuai Hukum yang berlaku.

Ketegasan inilah sekarang yang ditunggu oleh masyarakat khususnya masyarakat korban yang sedang berada di pengungsian dan tempat-tempat perlindungan lainnya. Persoalan Syiah Sampang Madura sekarang bukan lagi hanya persoalan masyarakat Jawa Timur tetapi sudah menjadi persoalan berbangsa dan bernegara dan bahkan sudah masukke ranah Internasional. Bahkan lembaga bukan Pemerintah diantaranya beberapa elemen di Indonesia akan melaporkan peristiwa ini ke Dewan HAM PBB, sehingga pada sidang Universal Periodic Review (UPR) September bulan depan, Indonesia pasti akan dicecar kembali. Bersiap-siaplah Pemerintah untuk memberikan jawaban dan keterangan atas setiap kasus intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

sumber:
https://maradana.wordpress.com/2011/12/18/pendidikan-pendahuluan-bela-negara-ppbn/
http://umum-pengertian.blogspot.co.id/2016/01/pengertian-hak-asasi-manusia-ham-umum.html
https://yunitapratiwidotme.wordpress.com/2013/05/28/latar-belakang-pendidikan-kewarganegaraan-4/
http://djulian28.blogspot.co.id/2016/01/pengertian-warga-negara-hubungan-negara.html
https://agilpradifta.wordpress.com/2013/01/02/masalah-hubungan-warga-negara-dan-negara/  

Selasa, 27 Desember 2016

PERCOBAAN KOTA VIRTUAL

PERCOBAAN VIRTUAL DAN TRANSFORMASI KOTA
  
      Sengers at. al (2016) mendefinisikan bahwa percobaan transisi sebagai suatu 'inklusif praktik berbasis dan inisiatif tantangan untuk mempromosikan inovasi sistem melalui pembelajaran sosial dalam ketidakpastian dan kemenduaan. Disini diperkenalkan bagaimana gagasan kota virtual: yaitu pendekatan sebuah desain untuk mengkatalisasi tindakan dalam konteks cepat sehingga muncul tantangan yang mengganggu dalam kehidupan kota.
          Terlepas dari teknologi yang digunakan pada prosesnya, virtual itu sendiri berbicara tentang membangkitkan kemampuan manusia yang kritis untuk alternatif pembuatan konsep yang realita, untuk membayangkan dan mengeksplorasi di dalam pikiran lain dengan hubungan yang saat ini jelas dalam hidup.

IKLIM, KOTA DAN KEBUTUHAN TRANSFORMASI CEPAT

           Kami hampir setengah jalan melalui periode yang disebut sebagai 'dekade kritis' (Hughesdan Steffen, 2013). Waktunya dimana keputusan dan tindakan terhadap perubahan iklim akan menentukan keberhasilan dan kegagalan untuk menghindari parahnya transisi pasca-karbon bagi masyarakat global. Ini bukan hanya masalah teknologi untuk mengatasi perubahan iklim tetapi perlu adanya adaptasi sebagai tujuan silmultan karena iklim akan berubah dan terus melakukannya untuk waktu yang lama tanpa kecepatan dari de-karbonisasi. 
          Lebih dari setengah populasi di dunia sekarang tinggal di kota - kota dan kontribusinya terhadap produksi gas rumah kaca sangatlah besar, Akibatnya setengah dari kota - kota itu menderita secara langsung efek dari perubahan iklim.
          Transformasi yang menantang untuk sebuah kota tidak berhenti pada sistem energi mereka; infrastruktur dan morfologi setiap kota telah dibentuk oleh kondisi alam yang berlaku. Ada bukti bahwa perubahan pola pada iklim dan peristiwa cuaca ekstrim dapat memperkenalkan kerentanan baru untuk infrastruktur kota yang ada (UNEP 2011 ; Batu 2012). 

DIMENSI TRANSFORMASI DAN NILAI EKSPERIMEN

          Transformasi sebuah kota membutuhkan transisi dari set sosial, budaya, teknologi, dan sistem fisik. Tertanamnya hubungan pada sistem menunjukkan bahwa transisi ke sebah kota non-karbon melibatkan seluruh sistem re-konseptualisasi, kreatif membayangkan kembali kota masa depan (Ryan 2013a). Tantangan sebuah desain dapat dianggap memiliki tiga komponen. Pertama, membayangkan sistem baru yang bisa mendukung berkembang, memuaskan budaya dan produktif, perkotaan masa depan, yang didukung oleh energi terbarukan. Kedua, memilih sistem yang dapat meningkatkan ketahanan fisik dan sosial bahkan sebagai perubahan iklim. Ketiga, proses negosiasi transisi menuju sistem masa depan dengan warga yang terkait dan pemangku kepentingan lainnya.
          Pendekatan eksperimen virtual, menggunakan penelitian desain, visi dan keterlibatan, telah berkembang dalam menanggapi semua tantangan perubahan kota hari ini. Kedua proyek Eco-Akupunktur dan Visi Persiapan 2040 mengambil pendekatan desain untuk penelitian dan keterlibatan difokuskan untuk membayangkan 25th non-bisnis berjangka untuk lingkungan perkotaan atau seluruh kota. Atas dasar kerja itu, mengekplorasi kebijakan dan desain yang mengorientasikan ulang lintasan pembangunan saat ini terhadap orang - orang berjangka. 
          Dalam ECOA dan VP2040 peran desainer disetel untuk memicu sebuah percakapan baru, untuk pelebaran wilayah untuk dieksplorasi dan menafsirkan penelitian multi-disiplin. Melalui proses ini, persepsi peserta bisa dibuat lebih transparan, baik mencapai ke arah visi konsensual atau mengartikulasikan yang valid lainnya.

CASE STUDIES
1. ECOA Program
           ECOA diluncurkan pada tahun 2008 sebagai 'desain-penelitian-aksi-keterlibatan' program untuk membantu bisnis, masyarakat, kota dan kota mengembangkan inovasi yang relevan dengan de-karbonasi ekonomi serta pengembangan iklim infrastruktur. ECOA membawa kapasitas penelitian empat universitas dengan program pengajaran pasca sarjana desain untuk pertimbangan tantangan dan peluang di masa depan. Wilayah perkotaan dan kota ini menjadi fokus penting untuk kemitraan  dengan pemerintah daerah, untuk:
  • memeriksa masalah bagi ketahanan lokasi perkotaan tertentu
  • mempertimbangkan interaksi sistem yang kompleks yang membentuk bagian dari masalah tersebut
  • menvisualisasikan kemungkinan masa depan untuk menyelesaikan masalah yang teridentifikasi dan meningkatkan pertahanan
  • merancang serangkaian intervensi sebagai 'titik transformasi' menuju rendahnya masa depan karbon (Ryan 2013b).
          Setiap proyeknya menyatukan peneliti universitas, akademi desain, dan desain presional untuk bekerja sama dan lokal masyarakat. Visi jangka menengah adalah dikembangkannya tempat untuk intervensi jangka pendek.

2. VP2040 Proyek
          VP2040 adalah multi-bermitra penelitian dan keterlibatan proyek empat tahun, dengan pendanaan dari Koperasi Australia Pusat Penelitian Rendah Karbon Hidup, fungsinya untuk memeriksa potensi untuk empat kota - kota di negara bagian Australia Selatan untuk meningkatkan ketahanan mereka dan mengurangi gas emisi rumah kaca meraka dengan 80% tahun 2040. VP2040 ini melibatkan tim kecil peneliti di tiga universitas dengan kolaborasi bisnis multi-nasional dalam desain, perencanaan dan rekayasa jasa dan konstruksi, serta dewan kota Melbourne, Adelaide dan Sydney dan sejumlah departemen pemerintah.
         VP2040 ini dibangun atas pendekatan metodologis ECOA, memproyeksikan visi dan skenario untuk masa depan kota - kota, bertujuan untuk mengidentifikasi titik intervensi untuk mencapai berjangka dibayangkan  untuk kebijakan dan investasi untuk teknologi, gaya hidup, dibangun bentuk dan penelitian masa depan.

KESIMPULAN
         Pendekatan eksperimen virtual ini mendefinisikan tiga katergori dalam pentingnya proses. Pertama, inspirasi yang bertujuan untuk menggeser batas - batas apa yang dianggap diperbolehkan, diinginkan dan kemungkinan untuk masa depan kondisi dan sistem (Ryan 2013b). Kedua, lintasan perubahan yang membuka diskusi tentang bagaimana non-pembangunan seperti biasa masa keperkasaan terbuka. Ketiga, intervensi yang dimaksudkan untuk membangun kontituen untuk realisasinya segera. Tujuan desain menyeluruh untuk  bahwa mereka membangkitkan kemungkinan sistem arsitektur baru. Hal ini menunjukkan parameter baru yang penting untuk 'laboratorium hidup' dan kehidupan eksperimen nyata.
        Virtual eksperimen mencapai dua hasil penting yang relevan untuk memungkinkan radikal transformasi sistem kota. Sekilas dapat membuat eksplisit apa perubahan tertentu sekelompok orang dan bagaimana mereka terkait untuk menyajikan kondisi dan pemahaman dari tantangan masa depan.

REFERENSI  
Alexander, S. (2014). Distruptive Sosial Innovation for a Low-Carbon World. Victorian Eco-Innovation Lab, University of Melbourne, Australia.
Beatley, T. (2011). Biophilic Cities. Integrating Nature Into Urban Desaign and Planning. Washington DC : Island Press.

Selasa, 15 November 2016

Arsitektur Biologis

PENGERTIAN ARSITEKTUR

Arsitektur adalah seni yang dilakukan oleh setiap individual untuk berimajinasikan diri mereka dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.

PENGERTIAN BIOLOGIS

Biologis adalah sesuatu hal yang terkait dengan biologi atau untuk kehidupan dan makhluk hidup. Biologis menurut KBBI adalah sesuatu yang berhubungan dengan biologi. Sedangkan biologi adalah ilmu yang mempelajari tentang makhluk hidup. Objek kajian biologi itu sendiri sangat luas, dan sebagai contoh yaitu botani (ilmu yang mempelajari tentang tumbuhan), zoologi (ilmu yang mempelajari tentang hewan), anatomi (ilmu tentang ciri fisik tubuh) dan sebagainya.


Jadi, Arsitektur Biologis adalah ilmu penghubung antara manusia dengan kehidupan, dan alam atau lingkungannya.


HUBUNGAN ARSITEKTUR BIOLOGIS


Hubungan arsitektur biologis dapat dilihat, sebagai berikut:
ARSITEKTUR BIOS LOGOS
Rumah, pondok Kehidupan Keputusan
Kulit manusia ketiga Daya hidup Daya cipta, energy
Tanah air Alamiah Materialisasi
Kediaman / pemukiman
Dunia teratur
Kebiasaan Alam kehidupan Keselarasan / harmoni
Tempat berlindung Alam tumbuh-tumbuhan Kesehatan


Kebudayaan
Daftar kata istilah diatas menunjukan hubungan antara arsitektur (pembangunan), bios (kehidupan), serta logos (dunia teratur) secara interdisipliner.

Berdasarkan konsep diatas, dengan arsitektur biologis kita diharapkan dapat memahami sebuah bangunan yang mendapat meningkatkan kualitas kehidupan. Seperti dengan kita menggunakan bahan - bahan bangunan dari alam untuk bangunan yang kita bangun. Perencanaannya pun harus dengan mempertimbangkan kondisi alam lingkungan sekitar, karna kualitas kehidupan seseorang tergantung dengan lingkungan orang itu sendiri.

Contoh 

 















Pada bangunan tersebut terlihat sekali penggunaan bahan - bahan dari alam atau bahan daur ulang yang dengan  begitu membuat kondisi bangunan tersebut menjadi ramah lingkungan. interior dalam ruangan juga merupakan ide baik jika ingin menggunakan bahan - bahan dari alam. Hal yang juga perlu dipertimbangkan tentang penggunaan limbah sistem konstruksi kurang untuk menghindari pemborosan yang tidak perlu dari proses konstruksi. 


Sumber:
https://clararchita77.wordpress.com/arsitektur-biologis/
http://www.definisimenurutparaahli.com/pengertian-biologis/ 

Selasa, 11 Oktober 2016

PENGERTIAN ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN

PENGERTIAN ARSITEKTUR

Arsitektur adalah seni yang dilakukan oleh setiap individual untuk berimajinasikan diri mereka dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.

 PENGERTIAN LINGKUNGAN


Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia. 

PENGERTIAN MANUSIA

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. 

HUBUNGAN ARSITEKTUR, LINGKUNGAN DAN MANUSIA

Hubungan yang terjadi antara manusia dan lingkungan lebih umum dikenal dengan istilah interaksi antara manusia dengan lingkungan. hal ini berada diantara sifat-sifat alami dari manusia dengan lingkungan dengan berbagai macam atributnya, baik fisik maupun non-fisik. Terjadinya interaksi antara manusia dengan lingkungan disebut dengan persepsi. sebuah persepsi akan muncul jika salah satu unsur tidak ada. pola perilaku menjadi suatu hal yang sangat penting untuk membatasi situasi dan konteks situasi, serta untuk mengatakan bahwa ada batasan kebudayaan. kesesuaian karakteristik dalam interaksi manusia dengan lingkungan sekitarnya sangatlah penting dalam pengembangan suatu lingkungan binaan. aspek yang sangat berpengaruh dalam interaksi tersebut adalah budaya (berkaitan dengan kebiasaan dan kecenderungan dalam melakukan suatu kegiatan).

Manusia sebagai makhluk sosial tidak pernah terlepas dari lingkungan yang membentuk diri mereka.  Di antara sosial dan arsitektur dimana bangunan yang didesain oleh manusia, secara sadar atau tidak sadar, mempengaruhi pola perilaku manusia yang hidup di dalam arsitektur dan lingkungannya tersebut.

Sebuah arsitektur dibangun untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dan sebaliknya,  dari arsitektur itu lah muncul kebutuhan manusia yang baru kembali.  Hal ini pernah dikemukakan oleh Winston Churchill:

We shape our buildings; then they shape us” – Winston Churchill (1943)

Manusia membangun bangunan demi pemenuhan kebutuhan kita, yang kemudian bangunan itu membentuk perilaku kita yang hidup dalam bangunan tersebut. Bangunan yang didesain oleh manusia yang pada awalnya dibangun untuk pemenuhan kebutuhan manusia tersebut mempengaruhi cara kita dalam menjalani kehidupan sosial dan nilai-nilai yang ada dalam hidup. Hal ini menyangkut kestabilan antara arsitektur dan sosial dimana keduanya hidup berdampingan dalam keselarasan lingkungan.

PENGARUH POSITIF ARSITEKTUR TERHADAP LINGKUNGAN
  1. Memperhatikan hubungan antara ekologi dan arsitektur, yaitu hubungan antara massa bangunan dengan makhluk hidup yang ada disekitar lingkungannya, tak hanya manusia tetapi juga flora dan faunanya.
  1.  Arsitektur sebagai sebuah benda yang dibuat oleh manusia harus mampu menunjang kehidupan dalam lingkugannya sehingga memberikan timbal balik yang menguntungkan untuk kedua pihak. Pendekatan ekologis dilakukan untuk menghemat dan mengurangi dampak  – dampak negatif yang ditimbulkan dari terciptanya sebuah massa bangunan, akan tetapi dengan memanfaatkan lingkungan sekitar. Contoh terapannya yaitu, munculnya trend green design.
  1. Memberikan dampak pada estetika bangunan
  1. Dapat memberikan pemecahan masalah pada tata letak bangunan atau kota.
  1. Memperhatikan kondisi lahan yang akan dibangun. Sebagai contoh bila bangunan akan didirikan pada lahan yang memiliki kemiringam, maka dengan pendekatan ekologis bisa dicarikan solusinya seperti memperkuat pondasi, atau menggabungkan unsur alam pada lingkungan dengan bangunan yang ada sehingga semakin estetis bangunan yang tercipta.
CONTOH PENGARUH NEGATIF ARSITEKTUR TERHADAP LINGKUNGAN
- Ambrolnya sisi utara jalan raya RE Martadinata sepanjang 103 meter. Ambruknya jalan RE martadinata tersebut merupakan contoh dari ketidak pedulian arsitek terhadap lingkungan sekitarnya, daerah yang seharusnya menjadi tempat hijau (tempat penanaman pohon bakau) dijadikan jalan raya.

- Banjirnya kota jakarta merupakan akibat dari sitem pembangunan-pembangunan di jakarta yang tidak memikirkan lingkungan, hal tersebut marupakan akibat dari lingkungan yang seharunya merupakan daerah hijau di jadikan menjadi gedung-gedung dan pemakaian plester penuh pada stiap permukaan tanah di kota jakarta sehingga tidak adanya tempat lagi untuk resapan air. Seharusnya untuk jalan pelajan kaki tidak perlu menggunakan plaster melainkan menggunakan bata konblok agar air dapat meresap ke tanah.o Jebolnya tanggul Siru Gitung akibat maraknya pembangunan tempat wisata ataupun bangunan komersial lainnya di sekitar tanggul yang seharusnya menjadi tanah resapan bagi tanggul tersebut. 

- Bangunan di Kemang, yang seharusnya bangunan dibangun 20 % dan memiliki lahan terbuka hijau 80 %. Namun saat ini kemang menjadi kawasan area bisnis yang sensasional, yang hanya memiliki lahan terbuka hijau menjadi 20%, dan umumnya penuh dengan bentuk masif yang hanya mengejar estetika belaka.

KESIMPULAN

Dalam hal ini jadi seorang arsitek sangat berpengaruh penting untuk kelangsungan peradaban di bumi, akan tetapi banyak pengaruh - pengaruh yg ditimbulkan oleh kegiatan arsitek tersebut. Salah satunya ialah pengaruh negatif terhadap lingkungan. Maka dari itu seorang arsitek harus terlebih dahulu mampu menganalisa  dengan baik kondisi linkungan proyek yang akan ia kerjakan, dari segi lahan dan aspek sosial yang ada disekitar lingkungan tersebut. Agar menciptakan kondisi yang membawa pengaruh positif untuk lingkungan dan manusianya.

Sumber:
http://egardanoza.blogspot.co.id/2016/01/arsitektur-dan-lingkungan-serta.html
http://muhammadidris-unkris.blogspot.co.id/ 
https://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur
https://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan
https://id.wikipedia.org/wiki/Manusia 

Jumat, 06 Mei 2016

TERPURUK ATAU BANGKIT


A.Pengertian


Kegelisahan berasal dari kata gelisah , yang berarti tidak tentram hatinya , selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Tidak lain dari semua itu adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi. Serta dapat juga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kwatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. Kegelisahanhanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Kegelisahan merupakansalah satu ekspresi kecemasan. Karena itu dalam pengertian sehari-hari kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalh kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.
Kegelisahan dalam diri kita dibuat oleh kita sendiri. Kita ciptakan mereka di dalam pikiran kita, melalui ketidakmampuan ataupun kegagalan untuk mengerti bahaya perasaan keakuan dan melalui khayalan-khayalan kita yang melambung serta kesalahan dalam menilai benda-benda. Hanya jika kita dapat melihat benda-benda dengan apa adanya, bahwa tidak ada sesuatupun yang kekal di dunia ini bahkan keakuan kita sendiri merupakan khayalan liar yang berlari kesana-kemari bahwa kekacauan di dalam pikiran kita yang tidak terlatih, untuk itu kita harus menempuh perjalanan jauh untuk mencari obat pembasmi kegelisahan dan kesusahan kita. Kita harus melatih perasaan dan pikiran untuk melupakan rasa keeakuan, dan berusaha untuk dapat melayani serta berguna untuk kemanusiaan. Ini merupakan salah satu cara untuk mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan yang sesungguhnya.



B.Macam-macam kegelisahan :



1)Kegelisahan negatif
Kegelisahan yang berlebih-lebihan/yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada.

2)Kegelisahan positif
Kegelisahan dalam arti yang baik digunakan sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tak terduga. Ia juga merupakan kekuatan dalam menghadapi kondisi-kondisi baru dan dapat membantu dalam beradaptasi.
Singkatnya, ia merupakan faktor penting yang dibutuhkan manusia. Sedangkan “kegelisahan negatif” jelas sangat membahayakan, seperti gula pada darah; ketika ketinggian kadarnya membahayakan kesehatan manusia.

Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekhawatiran, ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

C. CARA MENGATASI GELISAH DAN TAKUT

Jika pikiran Anda sedang gelisah, janganlah ditunjukkan kegelisahan Anda pada setiap orang yang Anda temui. Anda harus menceritakan dan menyatakan kegelisahan Anda hanya kepada orang yang benar-benar dapat menolong anda.

Betapa manisnya jika Anda memelihara senyum di wajah Anda meskipun banyak kesulitan menghadang di depan Anda. Hal ini tidaklah terlalu sulit hanya jika Anda benar-benar mencobanya. Banyak remaja yang telalu bersusah hati ketika putus hubungan dengan kekasihnya, bahkan mereka sering merencanakan untuk bunuh diri karena dipaksa oleh kekecewaan dan putus asa. Beberapa diantaranya terpaksa menetap di rumah sakit jiwa. Banyak remaja yang patah hati yang menempuh kehidupan yang menyedihkan. Semua peristiwa yang malang ini terjadi disebabkan kurangnya pengertian tentang nilai-nilai yang sesungguhnya dari kehidupan.

Bagaimanapun, perpisahan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Hal ini dapat terjadi kadang-kadang pada permulaan dari jalan kehidupan, kadang-kadang pada pertengahan, dan kadang-kadang pada akhir kehidupan. Dan hal ini tidak dapat dihindari. Kalau hal-hal seperti itu terjadi orang harus mencoba untuk mencari dimana letak penyebabnya. Walau bagaimanapun,kalau perpisahan terjadi di luar dugaannya, orang harus berani menerima kenyataan itu dengan menyadari sifat-sifat kehidupan yang sebenarnya. Namun, demikian sebenarnya tidaklah terlalu sulit bagi seseorang untuk mencari teman baru sebagai pengganti yang telah pergi, untuk mengisi kekosongan kalau kita benar-benar menghendaki.

“Dimanapun rasa ketakutan muncul: ia hanya akan muncul pada orang yang bodoh, tidak pada orang bijaksana”. Ketakutan tidaklah lebih dari keadaan pikiran. Keadaan pikiran seseorang dapat menjadi subyek untuk mengendalikan dan memimpin; penyalahgunaan pikiranlah yang menghasilkan ketakutan kita; dan penggunaan yang benarlah yang mewujudkan harapan-harapan dan cita-cita kita, dan dalam hal ini pikiran sepenuhnya mengawasi pikirannya sendiri.” Alam telah menganugerahi manusia untuk dapat mengendalikan seluruh isinya kecuali satu hal yaitu pikiran.” Kenyataan ini, diperkuat dengan kenyataan tambahan bahwa segala sesuatu yang diciptakan manusia dimulai dalam bentuk pikiran, hal ini menuntun seseorang untuk lebih menyadari  bahwa ketakutan dapat diatasi. Pikiran tak ubahnya sebuah magnet yang hanya dapat menarik unsur yang sama yaitu besi. Demikian pula ketika kita berpikir yang negatif maka saat itu pula pikiran akan  menarik energi negative, dan pikiran yang baik dan benar akan menarik energi yang positif pula. Maka janganlah pernah berpikir negatif jika Anda tidak mau menimbun  berbagai penyakit.


Obat yang terbaik untuk dapat mengatasi ketakutan adalah dengan mencoba untuk mengerjakan sesuatu untuk orang lain. Karena Anda tidak dapat memiliki dua pikiran yang berlawanan pada waktu bersamaan, salah satu pikiran akan selalu mengusir yang lain. Jika suatu saat pikiran Anda sedang terpusat hanya untuk menolong orang lain tanpa mengharapkan apapun juga, maka rasa ketakutan tidak akan muncul di dalam pikiran Anda pada waktu yang sama.

“ Kesusahan akan mengeringkan darah, lebih cepat daripada yang dilakukan oleh usia.” Rasa ketakutan, kegelisahan dan kecemasan yang tidsak berlebihan merupakan nurani alamiah untuk menjaga diri. Namun, ketakutan yang terus-menerus, dan kegelisahan yang berkepanjangan merupakan musuh yang tak terduga bagi alat-alat tubuh manusia; mereka mengacau jalannya fungsi-fungsi tubuh.
Jika Anda senantiasa belajar bagaimana membahagiakan orang lain dan hanya mengisi pikiran-pikiran anda dengan hal-hal yang baik dan benar serta bermanfaat, maka Anda pun akan selalu berada dalam suasana hati dan pikiran yang tenteram dan bahagia. Hal ini disebabkan pikiran Anda tidak diijinkan untuk ditumpangi oleh rasa ketakutan, kegelisahan dan kecemasan.

Dalam menghadapi masalah ada dua pilihan yg dpt kita ambil terpuruk akan masalah itu atau bangkit melawan dengan segala kekuatan. 

Daftar Pustaka:
http://sahat1ka43.blogspot.co.id/2012/07/manusia-dan-kegelisahan.html
http://artadharma.blogspot.co.id/2015/02/kegelisahan-dan-ketakutan.html